5 Tips Ampuh Supaya Kamu Tidak di PHK Perusahaan

5 Tips Ampuh Supaya Kamu Tidak di PHK Perusahaan | TopKarir.com
12 DEC 2022 16:26 SEPUTAR KARIR 7317 KALI DI BACA 0 KOMENTAR 185 KALI DIBAGIKAN

Banyaknya fenomena PHK belakangan ini membuat banyak karyawan menjadi cemas dan takut ikut terseret pada arus PHK tersebut. Tidak hanya perusahaan besar bahkan beberapa startup baik itu di Indonesia atau bahkan di dunia banyak yang melakukan PHK.

 

Di Indonesia sendiri baru-baru ini PHK dilakukan oleh perusahaan GOTO, bahkan jumlah yang terkena PHK tidak main-main yaitu sebanyak 1.300 karyawan. Selain GOTO, perusahaan Twitter yang baru-baru ini berpindah kepemilikan pun melakukan hal yang sama. Pemilik baru Twitter sekaligus CEO Twitter yaitu Elon Musk melakukan PHK ke lebih dari 4.400 karyawannya.

 

Sebenarnya Apa Itu PHK?

PHK adalah singkatan dari pemutusan hubungan kerja. Ini adalah suatu proses dimana seorang pekerja dipecat atau dihentikan dari pekerjaannya oleh perusahaan tempat dia bekerja. 

 

PHK dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk karena alasan ekonomi, perubahan dalam struktur organisasi perusahaan, atau karena kinerja pekerja yang kurang baik. 

 

Meskipun PHK dapat terjadi karena berbagai alasan, perusahaan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh hukum untuk melakukan PHK secara sah, Pekerja yang mengalami PHK berhak atas ganti rugi dan hak lain yang ditentukan oleh hukum.

 

Karena sejatinya karyawan memiliki berbagai hak yang ditentukan oleh hukum, termasuk hak untuk mendapatkan gaji yang layak, hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat, dan hak untuk mendapat perlindungan dari diskriminasi atau perlakuan tidak adil di tempat kerja. 

 

Karyawan juga memiliki hak untuk mengajukan keluhan jika mereka merasa tidak puas dengan kondisi kerja atau jika mereka merasa mendapat perlakuan tidak adil. 

 

Selain itu, karyawan juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum jika mereka mengalami PHK secara tidak sah. Ini hanya beberapa contoh hak karyawan, tetapi hak-hak ini bisa bervariasi tergantung pada negara atau wilayah tempat karyawan bekerja.

 

Untuk menghindari fenomena yang tidak diinginkan ini kita bisa melakukan beberapa tips agar kita tidak di PHK atau setidaknya memiliki peluang PHK yang kecil, adapun untuk tipsnya yaitu sebagai berikut :

 

5 Tips Supaya Kamu Tidak di PHK Perusahaan 

Untuk menghindari dan mengurangi risiko dipecat atau di PHK, ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan. 

 

Selalu Melakukan Pekerjaan Dengan Sebaik Mungkin

Tips yang pertama Pertama, pastikan kamu selalu melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin dan memenuhi stkamur yang ditetapkan oleh perusahaan. Ini akan membantu kamu menjadi karyawan yang berguna bagi perusahaan, sehingga mereka tidak akan cenderung untuk mengakhiri hubungan kerja dengan kamu.

 

Jadilah Karyawan Yang Berkomitmen Dan Loyal

Kemudian berikutnya jadilah karyawan yang berkomitmen dan loyal terhadap perusahaan. Ini akan membuat kamu dihargai oleh perusahaan, dan mereka akan lebih cenderung untuk mempertahankan kamu dalam jangka panjang.

 

Terus Belajar Dan Mengembangkan Diri 

Tips selanjutnya pastikan untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Ini akan membantu kamu menjadi karyawan yang lebih berguna bagi perusahaan, dan akan menunjukkan bahwa kamu serius mengembangkan diri dalam pekerjaan kamu.

 

Jaga Hubungan Baik Dengan Rekan Kerja Dan Atasan

Kamu bisa jaga hubungan baik dengan rekan kerja dan atasan kamu. Ini akan membantu kamu membangun jaringan yang berguna dalam perusahaan, yang dapat membantu kamu dalam menghadapi risiko dipecat atau di PHK.

 

Jangan Ragu Untuk Bertanya 

Tips yang terakhir adalah jangan ragu untuk bertanya kepada atasan kamu atau bagian SDM perusahaan tentang peluang karir dan pengembangan diri di perusahaan. Ini akan menunjukkan bahwa kamu serius mengembangkan diri dalam pekerjaan kamu, dan akan membantu kamu mengetahui apakah ada peluang untuk meningkatkan karir kamu di perusahaan.

 

Apa Yang Karyawan Dapatkan Saat di PHK?

Karyawan yang di PHK biasanya akan menerima sejumlah uang sebagai ganti rugi atau tunjangan pengangguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja. 

 

Selain itu, mereka juga berhak atas fasilitas pengangguran lainnya yang ditawarkan oleh pemerintah, seperti bantuan untuk mencari pekerjaan baru atau pelatihan untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja. Namun, tergantung pada kondisi individual setiap karyawan, jumlah dan jenis fasilitas yang diberikan bisa bervariasi.

 

Karyawan yang di-PHK atau dipecat dapat menerima sejumlah hak yang telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Hak-hak tersebut meliputi hak untuk mendapatkan uang pesangon, hak untuk mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), dan hak untuk mendapatkan tunjangan sosial lainnya yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

 

Namun, jumlah dan jenis hak yang diterima oleh karyawan tergantung pada berbagai faktor, seperti lamanya karyawan bekerja di perusahaan tersebut dan alasan pemberhentian kerja.

 

Kesimpulan 

Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa Tips Supaya Kamu Tidak di PHK Perusahaan adalah penting untuk kamu lakukan, kamu harus terus meningkatkan kesadaran dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani fenomena PHK yang saat ini banyak terjadi.

 

Bagi kamu yang saat ini belum memiliki pekerjaan, kamu bisa mencari informasi mengenai lowongan pekerjaan terbaru dan terlengkap melalui TopKarir, jangan lupa juga bergabung bersama kami di TopKarir Community karena disini kamu bisa mendapatkan berbagai informasi menarik dan menambah networking.

 

Dapatkan informasi menarik lainnya seputar pengembangan karir dan pekerjaan hanya di TipsKarir.


  • Login terlebih dahulu jika ingin meninggalkan komentar.